Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Target yang ingin dicapai pada masing-masing program ini
adalah:
1. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM; Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada unit kerja yang diusulkan sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan
2. Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan
3. Meningkatnya kinerja di Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Atas dasar tersebut, maka terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan penataan tatalaksana, yaitu:
1. Prosedur Operasional tetap (SOP) Kegiatan Utama
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya telah dilakukan, seperti:
- Prosedur operasional tetap mengacu kepada peta proses bisnis instansi;
- Prosedur operasional tetap telah diterapkan; dan
- Prosedur operasional tetap telah dievaluasi.
2. E-Office
2.Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya telah dilakukan, seperti:
- Sistem pengukuran kinerja berbasis sistem informasi;
- Sistem kepegawaian berbasis sistem informasi; dan
- Sistem pelayanan publik berbasis sistem informasi.
3. Keterbukaan Informasi Publik Pengukuran indikator ini dilakukan dengan mengacu pada kondisi yang seharusnya telah dilakukan, seperti:
- Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan; dan
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukan informasi publik.