Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta. Penandatanganan MOU ini bertujuan untuk mencegah tindakan menyimpang yang dapat terjadi selama pelaksanaan tugas, melalui peran pendampingan hukum yang efektif. Kerjasama ini mencakup bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pada peningkatan kinerja dalam hal keterbukaan publik.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta menyatakan harapannya bahwa kerjasama ini akan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Dengan adanya MOU ini, diharapkan sinergi antara Diskominfo dan Kejaksaan Negeri Purwakarta dapat meningkatkan integritas dan transparansi dalam pelayanan publik.
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Purwakarta, BEDAS!
[Berani, Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta menyatakan harapannya bahwa kerjasama ini akan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Dengan adanya MOU ini, diharapkan sinergi antara Diskominfo dan Kejaksaan Negeri Purwakarta dapat meningkatkan integritas dan transparansi dalam pelayanan publik.
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Purwakarta, BEDAS!
[Berani, Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]





