DPRD Purwakarta dan Kejaksaan Negeri Purwakarta melakukan MOU serta Sosialisasikan Instruksi Presiden tentang Efisiensi Belanja

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam upaya memperkuat sinergi dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan pendampingan hukum dalam berbagai aspek pemerintahan.

Selain penandatanganan kerja sama, DPRD Purwakarta bersama Kejaksaan Negeri juga menggelar sosialisasi mengenai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Melalui sosialisasi ini, Kejaksaan Negeri Purwakarta menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, dan efisien demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dengan adanya kerja sama ini, DPRD Purwakarta berharap dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran serta meminimalisir potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Purwakarta, BEDAS!
[Berani, Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid] 

Berita Lainnya