Jaksa Masuk Kampus : Seminar Edukatif anti Judi Online dan Pinjaman Online

Hari ini, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta menjadi salah satu Narasumber pada kegiatan Seminar Edukatif Anti Judi Online dengan tema "Judi Online dalam Persfektif Hukum" yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah STAI Dr. KH. EZ MUTTAQIEN Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini disambut antusias oleh mahasiswa/i. Mereka sangat tertarik mengetahui lebih lanjut mengenai literasi hukum dan bahaya judi online, mengingat fenomena tersebut telah menciptakan mindset keliru bahwa judi online adalah cara mudah untuk mendapatkan uang.

Lebih mengkhawatirkan, banyak pelaku judi online terjebak dalam pinjaman online ilegal, yang semakin memperburuk dampak negatifnya. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Mahasiswa/i sudah mulai menyadari keberadaan pelaku judi online di sekitar mereka, namun mereka merasa takut terjerumus dan terlibat dalam permainan maya tersebut.

Dalam dialog interaktif pada kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta menekankan bahwa dalam membasmi dan memerangi judi online kita perlu mengubah mindset dan culture set di lingkungan kampus maupun dilingkungan keluarga. Hal ini agar tidak terjebak dalam judi online. Beliau juga mengingatkan bahwa mengedukasi teman dan orang di sekitar tentang bahaya judi online dapat menjadi langkah efektif dalam mencegah fenomena ini.

Di akhir kegiatan, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta mengajak semua peserta untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kampus yang sehat melalui sadar hukum tentang bahaya judi online. Dengan semangat "BEDAS", diharapkan mahasiswa/i memiliki jiwa yang berani dalam menegakkan keadilan dan menunjukkan empati terhadap lingkungan sekitar.

@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Purwakarta, BEDAS!
[Berani, Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid] 

Berita Lainnya