Kejaksaan Negeri Purwakarta Ikuti Seminar Nasional KUHAP: Penguatan Peran Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana
Kejaksaan Negeri Purwakarta turut berpartisipasi dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan secara daring oleh Universitas Diponegoro, dengan tema:
“Menyongsong Pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) melalui Penguatan Peran Kejaksaan dalam Mewujudkan Integritas Sistem Peradilan Pidana Indonesia.”
Seminar ini menjadi ruang diskusi strategis yang membahas urgensi pembaruan KUHAP sebagai instrumen hukum yang lebih adaptif terhadap dinamika hukum dan tuntutan keadilan masyarakat. Dalam forum ini, Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai institusi sentral dalam sistem peradilan pidana yang siap mengemban amanah reformasi hukum dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas.
Kejaksaan Negeri Purwakarta memandang bahwa pembaruan KUHAP merupakan langkah penting untuk memperkuat fungsi penuntutan, menjamin hak-hak tersangka dan korban, serta mendorong proses hukum yang adil, cepat, dan transparan. Melalui partisipasi ini, Kejari Purwakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung terbentuknya sistem peradilan pidana yang lebih baik dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Seminar nasional ini menjadi momentum reflektif sekaligus proyeksi masa depan hukum acara pidana Indonesia, di mana peran Kejaksaan menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan substansial.
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Purwakarta BEDAS!
[Berani, Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]
Kejaksaan Negeri Purwakarta turut berpartisipasi dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan secara daring oleh Universitas Diponegoro, dengan tema:
“Menyongsong Pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) melalui Penguatan Peran Kejaksaan dalam Mewujudkan Integritas Sistem Peradilan Pidana Indonesia.”
Seminar ini menjadi ruang diskusi strategis yang membahas urgensi pembaruan KUHAP sebagai instrumen hukum yang lebih adaptif terhadap dinamika hukum dan tuntutan keadilan masyarakat. Dalam forum ini, Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai institusi sentral dalam sistem peradilan pidana yang siap mengemban amanah reformasi hukum dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas.
Kejaksaan Negeri Purwakarta memandang bahwa pembaruan KUHAP merupakan langkah penting untuk memperkuat fungsi penuntutan, menjamin hak-hak tersangka dan korban, serta mendorong proses hukum yang adil, cepat, dan transparan. Melalui partisipasi ini, Kejari Purwakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung terbentuknya sistem peradilan pidana yang lebih baik dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Seminar nasional ini menjadi momentum reflektif sekaligus proyeksi masa depan hukum acara pidana Indonesia, di mana peran Kejaksaan menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan substansial.
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Purwakarta BEDAS!
[Berani, Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]





