"Ngaropi Sonten Jeung Kades": Menjalin Sinergi, Membangun Desa Bersama

 "Ngaropi Sonten Jeung Kades": Menjalin Sinergi, Membangun Desa Bersama

Program "Ngaropi Sonten Jeung Kades" merupakan inovasi program dari Kejaksaan Negeri Purwakarta yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara aparat penegak hukum dan para kepala desa. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Purwakarta menyediakan ruang dialog terbuka dan santai, sekaligus menjadi wadah koordinasi serta penyampaian informasi hukum yang relevan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Setiap harinya, lima kepala desa dijadwalkan hadir untuk berdiskusi langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta. Pada tanggal 26 Mei 2025, hadir lima kepala desa dari wilayah yang berbeda, yakni Kepala Desa Benteng, Campakasari, Cirende, Cijayada, dan Campaka. Dalam diskusi, para Kades menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di wilayah masing-masing serta berdiskusi untuk mencari solusi bersama dalam suasana yang penuh kekeluargaan dan keterbukaan.

Menangapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta menyampaikan pentingnya penerapan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di setiap desa. Sistem ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib dan terstruktur, di mana setiap pertemuan atau permohonan yang ditujukan kepada kepala desa harus melalui prosedur yang jelas dan resmi.

Selain itu, beliau juga menjelaskan mengenai program "Jaga Desa", sebuah inisiatif pendampingan dan pengawasan oleh kejaksaan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa. Program ini diharapkan menjadi motor penggerak dalam membangun pemerintahan desa yang bersih, efisien, dan bertanggung jawab.

Kegiatan "Ngaropi Sonten Jeung Kades" menjadi simbol sinergi antara Kejaksaan Negeri dan pemerintah desa. Melalui komunikasi yang intens dan kolaboratif, diharapkan terbangun hubungan kerja yang kuat dan harmonis demi mewujudkan tata kelola desa yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

@kejaksaan.ri 
@kejati_jabar
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Purwakarta, BEDAS! 
[Berani, Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid] 

Berita Lainnya