Pendampingan Hukum: Demi Kepastian Hukum dan Mutu Pendidikan
(Legal Assistance: For Legal Certainty and Quality Education)
Kejaksaan Negeri Purwakarta melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta. Pendampingan ini diberikan dalam rangka mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, pendampingan ini merupakan upaya preventif Kejaksaan dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalisasi potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Melalui sinergitas antara Kejaksaan Negeri Purwakarta dan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, diharapkan penyelenggaraan program pendidikan tahun 2025 dapat berlangsung efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
(Legal Assistance: For Legal Certainty and Quality Education)
Kejaksaan Negeri Purwakarta melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta. Pendampingan ini diberikan dalam rangka mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, pendampingan ini merupakan upaya preventif Kejaksaan dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalisasi potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Melalui sinergitas antara Kejaksaan Negeri Purwakarta dan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, diharapkan penyelenggaraan program pendidikan tahun 2025 dapat berlangsung efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.





