Barang Bukti 61 Perkara Dimusnahkan oleh Kejari Purwakarta
Kejaksaan Negeri Purwakarta menjunjung tinggi dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel. Pada hari ini, Kejari Purwakarta memusnahkan barang bukti dari 61 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan keputusan pengadilan.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan upaya dalam menjaga ketertiban umum dan memberantas peredaran barang ilegal di masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, antara lain:
* Narkotika jenis ganja seberat 2.126,1545 gram
* Tembakau sintetis sebanyak 247,7935 gram
* Sabu-sabu seberat 120,3451 gram
* Cairan sintetis sebanyak 65 ml
* Obat-obatan terlarang
* Rokok tanpa cukai sebanyak 935.920 batang
* Senjata tajam dan barang bukti lainnya seperti pakaian dari tindak pidana umum
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta menyampaikan bahwa pemusnahan ini bukan hanya bentuk pelaksanaan tugas institusional, tetapi juga sebagai wujud nyata dari transparansi penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya barang bukti yang dapat membahayakan jika disalahgunakan.
Kejari Purwakarta menegaskan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan setiap perkara ditangani dengan tegas, cepat, dan tepat sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Purwakarta menjunjung tinggi dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel. Pada hari ini, Kejari Purwakarta memusnahkan barang bukti dari 61 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan keputusan pengadilan.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan upaya dalam menjaga ketertiban umum dan memberantas peredaran barang ilegal di masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, antara lain:
* Narkotika jenis ganja seberat 2.126,1545 gram
* Tembakau sintetis sebanyak 247,7935 gram
* Sabu-sabu seberat 120,3451 gram
* Cairan sintetis sebanyak 65 ml
* Obat-obatan terlarang
* Rokok tanpa cukai sebanyak 935.920 batang
* Senjata tajam dan barang bukti lainnya seperti pakaian dari tindak pidana umum
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta menyampaikan bahwa pemusnahan ini bukan hanya bentuk pelaksanaan tugas institusional, tetapi juga sebagai wujud nyata dari transparansi penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya barang bukti yang dapat membahayakan jika disalahgunakan.
Kejari Purwakarta menegaskan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan setiap perkara ditangani dengan tegas, cepat, dan tepat sesuai prosedur hukum yang berlaku.





