Bersama Kejaksaan Wujudkan Keadilan: Santri Cerdas, Pesantren Taat Hukum

Bersama Kejaksaan Wujudkan Keadilan: Santri Cerdas, Pesantren Taat Hukum

Maraknya kasus pelecehan seksual yang belakangan ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat menjadi perhatian serius semua pihak. Menyikapi hal ini, Kejaksaan Negeri Purwakarta mengambil langkah preventif dengan turun langsung ke pondok pesantren untuk memberikan penerangan hukum. Kegiatan ini ditujukan kepada para santri, pengasuh pondok, wali murid, serta seluruh stakeholder setempat guna memberikan pemahaman yang mendalam terkait kasus pelecehan seksual dan upaya pencegahannya.

Melalui pendekatan edukatif, Kejaksaan Negeri Purwakarta mengajak seluruh elemen pesantren untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda. Sebagai bagian dari program ini, 35 santri dipilih menjadi Agen Darkum (Agen Sadar Hukum) yang diharapkan mampu menjadi pionir penyebaran informasi hukum dan kesadaran akan pentingnya taat hukum di lingkungan pesantren maupun masyarakat sekitar.

Nantinya, Kejaksaan Negeri Purwakarta akan terus melakukan sosialisasi ke beberapa pondok pesantren di wilayah Purwakarta guna memperluas jangkauan edukasi hukum. Dengan sinergi yang kuat antara Kejaksaan dan pesantren, terciptalah generasi santri yang cerdas hukum dan pesantren yang taat pada aturan, sehingga mewujudkan keadilan yang humanis bagi seluruh masyarakat. 

@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Purwakarta BEDAS!
[Berani. Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]

Berita Lainnya