Bersama Menegakkan Kepatuhan, Mewujudkan Keadilan Sosial

Bersama Menegakkan Kepatuhan, Mewujudkan Keadilan Sosial

Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Purwakarta melaksanakan kegiatan pendampingan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Purwakarta terkait peningkatan kepatuhan pemberi kerja atau badan usaha dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Kejaksaan Negeri Purwakarta dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya mendukung optimalisasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, serta peraturan pelaksanaannya. Melalui pendampingan hukum ini, Kejaksaan berperan memberikan dukungan dari aspek preventif dan represif non-litigasi, khususnya dalam penegakan kepatuhan pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui kegiatan pendampingan hukum ini diharapkan terwujud peningkatan kesadaran hukum dan kepatuhan badan usaha di wilayah Kabupaten Purwakarta dalam melaksanakan kewajiban perlindungan jaminan sosial bagi pekerjanya. Kejaksaan Negeri Purwakarta berkomitmen untuk terus mendukung upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan kepastian perlindungan bagi seluruh pekerja.

@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Purwakarta BEDAS!
[Berani, Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]

Berita Lainnya