Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta di kantor Kejaksaan Negeri. Penandatanganan MOU ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam penegakan hukum, perlindungan lingkungan, ketahanan pangan, dan pengelolaan aset negara di bidang pertanian.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., menegaskan bahwa kerjasama ini bukan sekadar kegiatan seremonial. "Kami berharap MOU tidak hanya sekedar tanda tangan, namun ada kontribusi nyata dalam menyusun strategi perencanaan untuk memberikan dampak kepada masyarakat, mendukung ketahanan pangan, dan menciptakan kesejahteraan bagi para petani serta masyarakat di Purwakarta," ujarnya.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta juga mengungkapkan harapannya terhadap kerjasama ini. Ia menyatakan bahwa MOU ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan program yang baik dan berkelanjutan. "Dengan dukungan Kejaksaan Negeri Purwakarta, kami dapat lebih fokus dalam mewujudkan ketahanan pangan dan mendukung kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Melalui sinergi ini, diharapkan Kabupaten Purwakarta dapat mencapai ketahanan pangan yang lebih kuat, memberikan manfaat bagi petani, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan sebagaimana program kerja Presiden yaitu “ASTA CITA”.
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Purwakarta, BEDAS!
[Berani, Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., menegaskan bahwa kerjasama ini bukan sekadar kegiatan seremonial. "Kami berharap MOU tidak hanya sekedar tanda tangan, namun ada kontribusi nyata dalam menyusun strategi perencanaan untuk memberikan dampak kepada masyarakat, mendukung ketahanan pangan, dan menciptakan kesejahteraan bagi para petani serta masyarakat di Purwakarta," ujarnya.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta juga mengungkapkan harapannya terhadap kerjasama ini. Ia menyatakan bahwa MOU ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan program yang baik dan berkelanjutan. "Dengan dukungan Kejaksaan Negeri Purwakarta, kami dapat lebih fokus dalam mewujudkan ketahanan pangan dan mendukung kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Melalui sinergi ini, diharapkan Kabupaten Purwakarta dapat mencapai ketahanan pangan yang lebih kuat, memberikan manfaat bagi petani, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan sebagaimana program kerja Presiden yaitu “ASTA CITA”.
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Purwakarta, BEDAS!
[Berani, Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]





