Cegah Judi Online Melalui Jaksa Masuk Sekolah

Hari ini, Kejaksaan Negeri Purwakarta kembali bersua bersama dengan 7 SMKN di Purwakarta yaitu SMKN 1 Purwakarta, SMKN 2 Purwakarta, SMKN 3 Lingga Buana Purwakarta , SMKN Bungursari, SMKN Campaka, SMKN Jatiluhur  dan SMKN Cibatu . Kegiatan yang berlangsung di SMKN 1 Purwakarta ini disambut antusias oleh pelajar dan tenaga pendidik. Mereka sangat ingin mengetahui lebih lanjut mengenai literasi hukum dan bahaya judi online, mengingat fenomena tersebut telah menciptakan mindset keliru bahwa judi online adalah cara mudah untuk mendapatkan uang.
Lebih mengkhawatirkan, banyak pelaku judi online terjebak dalam pinjaman online ilegal, yang semakin memperburuk dampak negatifnya. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Siswa-siswa sudah mulai menyadari keberadaan pelaku judi online di sekitar mereka, namun mereka merasa takut terjerumus dan terlibat dalam permainan maya tersebut.

Menanggapi kekhawatiran itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta menekankan pentingnya pengendalian diri agar tidak terjebak dalam judi online. Beliau juga mengingatkan bahwa mengedukasi teman dan orang di sekitar tentang bahaya judi online dapat menjadi langkah efektif dalam mencegah fenomena ini.
Di akhir kegiatan, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta mengajak semua peserta untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat di sekolah melalui sadar hukum tentang bahaya judi online. Dengan semangat "BEDAS", diharapkan siswa-siswa memiliki jiwa yang berani dalam menegakkan keadilan dan menunjukkan empati terhadap lingkungan sekitar.

@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Purwakarta, BEDAS!
[Berani, Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]

Berita Lainnya