Harmoni dalam keimanan : tumbuhkan moral dan wujudkan keadilan

Harmoni dalam keimanan : tumbuhkan moral  dan wujudkan keadilan

(Harmony in Faith : Nurtures Morality and Upholds Justice) 

Kejaksaan Negeri Purwakarta secara rutin menyelenggarakan kegiatan siraman rohani sebagai bentuk pembinaan mental dan spiritual bagi seluruh pegawai. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat nilai-nilai moral, etika, dan keimanan dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum. Kegiatan siraman rohani ini tidak hanya diperuntukkan bagi pegawai beragama Islam, tetapi juga diikuti oleh pegawai non-Muslim. Hal ini mencerminkan semangat kebersamaan, toleransi, dan penghormatan terhadap keberagaman keyakinan yang tumbuh di lingkungan Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Dalam siraman rohani bagi pegawai Muslim, disampaikan materi bertema Sakinah, Mawaddah, Warohmah yang menggambarkan konsep cinta dan kasih sayang dalam ajaran Islam. Sakinah bermakna ketenangan dan cinta yang tulus, Mawaddah berarti kasih sayang yang mendalam, dan Warohmah melambangkan rahmat Allah berupa kebahagiaan serta kekuatan menghadapi ujian. Nilai-nilai ini diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan keluarga maupun di lingkungan kerja agar tercipta suasana harmonis dan saling menghargai.

Sementara itu, bagi pegawai non-Muslim, siraman rohani diisi dengan pembacaan Firman Tuhan dari Mikha 6:8 yang menekankan pentingnya hidup dalam keadilan, kesetiaan, dan kerendahan hati di hadapan Tuhan. Pesan utamanya adalah untuk berlaku adil, hidup setia dan penuh kasih, serta rendah hati dengan menyadari bahwa segala sesuatu berasal dari Tuhan dan harus digunakan untuk kebaikan bersama.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Purwakarta berupaya membentuk pegawai yang profesional, berintegritas, dan memiliki keteguhan iman. Siraman rohani yang rutin digelar ini menjadi wujud nyata pembinaan spiritual sekaligus mempererat toleransi antarumat beragama, sehingga tercipta lingkungan kerja yang harmonis, sejuk, dan penuh rasa saling menghormati.

Berita Lainnya