Kegiatan “Ngaropi Sonten Jeung Kades” Bersama Kejaksaan Negeri Purwakarta
Tradisi "Ngaropi Sonten Jeung Kades" yang biasanya dilaksanakan pada pagi hari, kini mulai bergeser lebih awal, menghadirkan suasana yang lebih segar dan penuh semangat di tengah kesibukan para pemangku kebijakan desa. Pada kesempatan kali ini, kegiatan yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta berlangsung dengan antusiasme tinggi, dihadiri oleh tiga kepala desa: Kepala Desa Cikaobandung, Kepala Desa Ciwareng, dan Kepala Desa Jatimekar.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga forum strategis dalam membangun sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa. Tujuannya jelas — mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung hangat dan terbuka, para kepala desa menyampaikan berbagai keresahan, salah satunya terkait tekanan dari oknum-oknum yang kerap menyebarkan informasi keliru dan menyesatkan kepada masyarakat. Untuk mengatasi hal ini, Kejaksaan Negeri Purwakarta memberikan solusi konkret, di antaranya dengan mendorong setiap desa menunjuk seorang pemuda yang akan dilatih secara khusus dalam menulis dan menyebarkan informasi positif serta valid dari desa. Selain itu, disarankan pula agar desa-desa menyusun aturan dan prosedur yang seragam dalam menghadapi oknum tidak dikenal yang mengganggu stabilitas informasi di masyarakat.
Tidak hanya berhenti di isu informasi publik, dalam diskusi tersebut juga mencuat permasalahan sosial yang mendesak. Salah satu kepala desa menyampaikan kekhawatirannya atas meningkatnya kasus kehamilan di luar nikah di kalangan remaja yang masih bersekolah. Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta menyatakan komitmennya untuk memberikan sosialisasi hukum dan pembinaan kepada pemuda serta orang tua di desa tersebut, sebagai upaya preventif dalam menekan angka kejadian serupa.
Melalui kegiatan “Ngaropi Sonten Jeung Kades”, Kejaksaan Negeri Purwakarta menunjukkan peran aktifnya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun masyarakat desa yang sadar hukum, berdaya, dan sejahtera. Kebersamaan ini diharapkan terus terjaga sebagai fondasi kuat dalam membangun desa yang lebih baik.
Tradisi "Ngaropi Sonten Jeung Kades" yang biasanya dilaksanakan pada pagi hari, kini mulai bergeser lebih awal, menghadirkan suasana yang lebih segar dan penuh semangat di tengah kesibukan para pemangku kebijakan desa. Pada kesempatan kali ini, kegiatan yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta berlangsung dengan antusiasme tinggi, dihadiri oleh tiga kepala desa: Kepala Desa Cikaobandung, Kepala Desa Ciwareng, dan Kepala Desa Jatimekar.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga forum strategis dalam membangun sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa. Tujuannya jelas — mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung hangat dan terbuka, para kepala desa menyampaikan berbagai keresahan, salah satunya terkait tekanan dari oknum-oknum yang kerap menyebarkan informasi keliru dan menyesatkan kepada masyarakat. Untuk mengatasi hal ini, Kejaksaan Negeri Purwakarta memberikan solusi konkret, di antaranya dengan mendorong setiap desa menunjuk seorang pemuda yang akan dilatih secara khusus dalam menulis dan menyebarkan informasi positif serta valid dari desa. Selain itu, disarankan pula agar desa-desa menyusun aturan dan prosedur yang seragam dalam menghadapi oknum tidak dikenal yang mengganggu stabilitas informasi di masyarakat.
Tidak hanya berhenti di isu informasi publik, dalam diskusi tersebut juga mencuat permasalahan sosial yang mendesak. Salah satu kepala desa menyampaikan kekhawatirannya atas meningkatnya kasus kehamilan di luar nikah di kalangan remaja yang masih bersekolah. Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta menyatakan komitmennya untuk memberikan sosialisasi hukum dan pembinaan kepada pemuda serta orang tua di desa tersebut, sebagai upaya preventif dalam menekan angka kejadian serupa.
Melalui kegiatan “Ngaropi Sonten Jeung Kades”, Kejaksaan Negeri Purwakarta menunjukkan peran aktifnya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun masyarakat desa yang sadar hukum, berdaya, dan sejahtera. Kebersamaan ini diharapkan terus terjaga sebagai fondasi kuat dalam membangun desa yang lebih baik.





