Kejaksaan melaksanakan kegiatan fogging untuk mencegah penyebaran Nyamuk Demam Berdarah

Kejaksaan Negeri Purwakarta melaksanakan fogging atau penyemprotan insektisida di lingkungan area kantor. Kegiatan Fogging dilakukan sebagai langkah pencegahan berkembangnya vektor nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD) di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Pemberantasan vektor dengan mesin fogging merupakan metode penyemprotan udara berbentuk asap yang dilakukan untuk mencegah penyakit DBD. Pelaksanaannya dilakukan pada tempat-tempat umum. Tujuan pelaksanaan fogging adalah untuk membunuh sebagian besar vektor yang infektif dengan cepat (knock down effect). Disamping memutus rantai penularan dan menekan kepadatan vektor sampai pembawa virus tumbuh sendiri sehingga tidak merupakan reservoir yang aktif lagi.

Diharapkan kegiatan ini dapat bermanfaat dan membantu pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus.

@kejaksaan.ri 
@kejati_jabar 
@jaksapedia 

Kejaksaan Negeri Purwakarta BEDAS!
[Berani, Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid] 

Berita Lainnya