Kejaksaan memastikan bahwa Pembangunan di Kabupaten Purwakarta berjalan sesuai dengan aturan melalui pendampingan hukum
Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Purwakarta melaksanakan Pendampingan Hukum kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Purwakarta. Pendampingan hukum ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian kerja sama tentang penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang telah dilakukan sebelumnya.
Ekspose pendampingan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Purwakarta dengan Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Kabupaten Purwakarta terkait Pekerjaan Pembangunan Kantor Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini adalah upaya preventif untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi masalah hukum. Pendampingan ini mencakup pengecekan dokumen, proses pelaksanaan, dan aspek legalitas lainnya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Pendampingan Hukum ini semakin menegaskan bahwa tugas Kejaksaan tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pencegahan tindak pidana, penyelamatan dan pemulihan uang negara. Serta bagaimana menjaga kewibawaan pemerintah.
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Purwakarta BEDAS!
[Berani, Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]
Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Purwakarta melaksanakan Pendampingan Hukum kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Purwakarta. Pendampingan hukum ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian kerja sama tentang penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang telah dilakukan sebelumnya.
Ekspose pendampingan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Purwakarta dengan Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Kabupaten Purwakarta terkait Pekerjaan Pembangunan Kantor Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini adalah upaya preventif untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi masalah hukum. Pendampingan ini mencakup pengecekan dokumen, proses pelaksanaan, dan aspek legalitas lainnya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Pendampingan Hukum ini semakin menegaskan bahwa tugas Kejaksaan tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pencegahan tindak pidana, penyelamatan dan pemulihan uang negara. Serta bagaimana menjaga kewibawaan pemerintah.
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Purwakarta BEDAS!
[Berani, Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]





