Kejaksaan memberikan materi Pendidikan Anti Korupsi pada kegiatan MPLS SMKN 1 Bojong
Kejaksaan Negeri Purwakarta melalui Bidang Intelijen memberikan Materi Pendidikan Anti Korupsi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada SMKN 1 Bojong Kabupaten Purwakarta dengan tema “Wujudkan Generasi Panca Waluya untuk Pendidikan Berkualitas”
Kegiatan MPLS pada SMKN 1 Bojong ini merupakan gerbang awal Siswa/i Baru untuk mengenal lingkungan sekolahnya. Melalui Pendidikan Anti Korupsi, Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Purwakarta memaparkan bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah budaya dan moral. Jika ingin memberantasnya, harus dilakukan perubahan yang mendasar dalam pola pikir masyarakat, yang dimulai sejak usia dini. Pendidikan anti-korupsi di sekolah bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, tanggung jawab, dan rasa keadilan pada anak-anak. Dengan demikian, mereka akan tumbuh menjadi individu yang mampu membedakan antara perilaku yang etis dan tidak etis, serta memiliki keberanian untuk menolak dan melawan tindakan korupsi.
Sekolah dapat menerapkan program-program yang mendorong kejujuran, seperti sistem penilaian yang adil dan transparan, serta melibatkan siswa dalam pengambilan keputusan terkait kegiatan sekolah. Dengan demikian, siswa dapat memahami bagaimana prinsip-prinsip anti-korupsi diterapkan dalam praktik sehari-hari.
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Purwakarta, BEDAS!
[Berani, Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]
Kejaksaan Negeri Purwakarta melalui Bidang Intelijen memberikan Materi Pendidikan Anti Korupsi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada SMKN 1 Bojong Kabupaten Purwakarta dengan tema “Wujudkan Generasi Panca Waluya untuk Pendidikan Berkualitas”
Kegiatan MPLS pada SMKN 1 Bojong ini merupakan gerbang awal Siswa/i Baru untuk mengenal lingkungan sekolahnya. Melalui Pendidikan Anti Korupsi, Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Purwakarta memaparkan bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah budaya dan moral. Jika ingin memberantasnya, harus dilakukan perubahan yang mendasar dalam pola pikir masyarakat, yang dimulai sejak usia dini. Pendidikan anti-korupsi di sekolah bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, tanggung jawab, dan rasa keadilan pada anak-anak. Dengan demikian, mereka akan tumbuh menjadi individu yang mampu membedakan antara perilaku yang etis dan tidak etis, serta memiliki keberanian untuk menolak dan melawan tindakan korupsi.
Sekolah dapat menerapkan program-program yang mendorong kejujuran, seperti sistem penilaian yang adil dan transparan, serta melibatkan siswa dalam pengambilan keputusan terkait kegiatan sekolah. Dengan demikian, siswa dapat memahami bagaimana prinsip-prinsip anti-korupsi diterapkan dalam praktik sehari-hari.
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Purwakarta, BEDAS!
[Berani, Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]





