Kejari Purwakarta akan lelang kain sepanjang 4.312 meter dengan harga murah looh...
Kejaksaan Negeri Purwakarta melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap barang rampasan negara dari perkara Bea dan Cukai yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di Gudang Barang Bukti Kantor Bea Cukai Purwakarta pada hari Rabu 8 Oktober 2025. Kegiatan pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta beserta jajaran bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Purwakarta dan didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta beserta jajaran.
Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari tahapan administratif dan verifikasi sebelum pelaksanaan lelang barang rampasan negara melalui situs resmi lelang.go.id. Barang rampasan yang akan dilelang salah satunya berupa kain sebanyak 24 karung berbagai macam jenis kain dengan total berat 1182,75 Kg dan panjang 4,312 meter. Kain tersebut merupakan barang rampasan negara dari perkara bea dan cukai yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan menjadi milik negara untuk kemudian dilelang dan hasil dari lelang tersebut akan disetorkan kepada kas negara.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Purwakarta menegaskan komitmennya dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti secara transparan, akuntabel, serta berpedoman pada prinsip tata kelola yang baik, demi mendukung optimalisasi penerimaan negara dan penegakan hukum yang berkeadilan.
#lelang
#kejaripurwakarta
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Purwakarta BEDAS!
[Berani. Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]
Kejaksaan Negeri Purwakarta melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap barang rampasan negara dari perkara Bea dan Cukai yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di Gudang Barang Bukti Kantor Bea Cukai Purwakarta pada hari Rabu 8 Oktober 2025. Kegiatan pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta beserta jajaran bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Purwakarta dan didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta beserta jajaran.
Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari tahapan administratif dan verifikasi sebelum pelaksanaan lelang barang rampasan negara melalui situs resmi lelang.go.id. Barang rampasan yang akan dilelang salah satunya berupa kain sebanyak 24 karung berbagai macam jenis kain dengan total berat 1182,75 Kg dan panjang 4,312 meter. Kain tersebut merupakan barang rampasan negara dari perkara bea dan cukai yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan menjadi milik negara untuk kemudian dilelang dan hasil dari lelang tersebut akan disetorkan kepada kas negara.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Purwakarta menegaskan komitmennya dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti secara transparan, akuntabel, serta berpedoman pada prinsip tata kelola yang baik, demi mendukung optimalisasi penerimaan negara dan penegakan hukum yang berkeadilan.
#lelang
#kejaripurwakarta
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Purwakarta BEDAS!
[Berani. Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]





