Kejari Purwakarta Berkomitmen mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Kejari Purwakarta Berkomitmen mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Kejaksaan Negeri Purwakarta merupakan salah satu Satuan Kerja yang lolos untuk diusulkan ke tahap selanjutnya dalam proses Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dalam mewujudkan Zona Integritas, Kejaksaan Negeri Purwakarta harus mengikuti dan melaksanakan beberapa tahap yang telah ditentukan oleh Tim Penilai baik di Internal (TPI) maupun Tim Penilai Nasional Kemenpan-RB.

Tahapan selanjutnya yaitu Desk Evaluasi Zona Integritas. Tahap ini merupakan salah satu rangkaian yang bertujuan untuk menilai sejauh mana unit kerja di lingkungan Kejaksaan telah berhasil melaksanakan program-program Zona Integritas sesuai dengan target dan indikator yang telah ditetapkan. 

Kepala Biro Perencanaan Tyas Widiarto, S.H., M.H. pada kesempatan ini menyampaikan bahwa Pembangunan Zona Integritas bukan sekedar seremonial untuk meraih predikat tetapi merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap satuan kerja baik ditingkat pusat, wilayah maupun di daerah guna memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat. 

Kejaksaan Negeri Purwakarta berkomitmen mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Purwakarta BEDAS!
[Berani. Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]

Berita Lainnya