Langkah Pertama dari Bumi Pasundan : 576 Paralegal untuk Desa/Kelurahan di Purwakarta
Pembentukan 576 Paralegal Desa/Kelurahan se-Kabupaten Purwakarta menjadi tonggak bersejarah dalam upaya memperkuat kesadaran hukum masyarakat dari tingkat paling dasar. Kegiatan ini merupakan hasil sinergitas antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Kejaksaan Negeri Purwakarta, dan Universitas Singaperbangsa Karawang, yang bersama-sama berkomitmen untuk menghadirkan inovasi nyata dalam bidang pendidikan hukum masyarakat.
576 peserta yang merupakan perwakilan dari desa dan kelurahan diberangkatkan menuju Universitas Singaperbangsa Karawang untuk mengikuti pendidikan paralegal selama tiga hari. Dalam pelatihan ini, para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai hukum mulai dari pengantar Ilmu Hukum, penyelesaian sengketa ringan, hingga kemampuan memberikan edukasi hukum di lingkungan masyarakat.
Program ini menjadi yang pertama di Indonesia yang mana aparatur desa secara resmi dilatih dan disertifikasi sebagai paralegal. Setelah menyelesaikan pendidikan, para peserta akan memperoleh gelar non-keahlian akademik, sebagai pengakuan atas kapasitas mereka dalam membantu menciptakan ketertiban dan keadilan di wilayah masing-masing.
Kehadiran para paralegal ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa, sekaligus memperkuat semangat kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan desa sadar hukum menuju Indonesia yang berkeadilan.
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Purwakarta, BEDAS!
[Berani, Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]
Pembentukan 576 Paralegal Desa/Kelurahan se-Kabupaten Purwakarta menjadi tonggak bersejarah dalam upaya memperkuat kesadaran hukum masyarakat dari tingkat paling dasar. Kegiatan ini merupakan hasil sinergitas antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Kejaksaan Negeri Purwakarta, dan Universitas Singaperbangsa Karawang, yang bersama-sama berkomitmen untuk menghadirkan inovasi nyata dalam bidang pendidikan hukum masyarakat.
576 peserta yang merupakan perwakilan dari desa dan kelurahan diberangkatkan menuju Universitas Singaperbangsa Karawang untuk mengikuti pendidikan paralegal selama tiga hari. Dalam pelatihan ini, para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai hukum mulai dari pengantar Ilmu Hukum, penyelesaian sengketa ringan, hingga kemampuan memberikan edukasi hukum di lingkungan masyarakat.
Program ini menjadi yang pertama di Indonesia yang mana aparatur desa secara resmi dilatih dan disertifikasi sebagai paralegal. Setelah menyelesaikan pendidikan, para peserta akan memperoleh gelar non-keahlian akademik, sebagai pengakuan atas kapasitas mereka dalam membantu menciptakan ketertiban dan keadilan di wilayah masing-masing.
Kehadiran para paralegal ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa, sekaligus memperkuat semangat kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan desa sadar hukum menuju Indonesia yang berkeadilan.
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Purwakarta, BEDAS!
[Berani, Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]





