“Ngaropi Sonten Jeung Kades” – Menguatkan Silaturahmi, Menyelaraskan Langkah Pembangunan Desa
Program “Ngaropi Sonten Jeung Kades” yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta terus mendapatkan respon positif dari para kepala desa di wilayah Kabupaten Purwakarta. Program yang menghadirkan suasana diskusi santai namun bermakna ini menjadi wadah penting bagi para kepala desa untuk menyampaikan dinamika, tantangan, serta aspirasi yang mereka hadapi di tingkat desa.
Pada hari ini, Selasa, 20 Mei 2025, giliran lima kepala desa yang mengikuti kegiatan ini, yaitu: Kepala Desa Sawah Kulon, Kepala Desa Kertajaya, Kepala Desa Lebak Anyar, Kepala Desa Selaawi, dan Kepala Desa Margasari. Dalam dialog terbuka tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta memberikan ruang bagi para kepala desa untuk menyampaikan persoalan hukum maupun kendala administratif yang terjadi di wilayahnya. Diskusi berlangsung dinamis, penuh semangat, dan mencerminkan harapan besar terhadap terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kejaksaan Negeri menegaskan bahwa kegiatan ini tidak semata untuk pendampingan hukum, tetapi juga sebagai wujud mempererat silaturahmi antara aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan kepala desa. Beliau juga menyampaikan keinginannya untuk mendengar langsung cerita dan pengalaman dari para kepala desa, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga permasalahan sosial di desa masing-masing.
Sebagai bagian dari penguatan komunikasi lintas sektor, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta juga menyampaikan rencana pembentukan “Media Desa” sebagai sarana informasi dan komunikasi antardesa. Media ini diharapkan menjadi wadah berbagi praktik baik, menyebarluaskan informasi pembangunan, serta mempererat jejaring kerja sama antarwilayah desa.
Untuk mendukung rencana tersebut, akan diselenggarakan pula pelatihan kepenulisan pers bagi perwakilan desa, guna meningkatkan kemampuan dalam menyusun informasi secara sistematis, faktual, dan komunikatif. Dengan begitu, setiap desa mampu menyuarakan potensi dan tantangan mereka secara lebih profesional dan berdaya guna.
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Purwakarta BEDAS!
[Berani. Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]
Program “Ngaropi Sonten Jeung Kades” yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta terus mendapatkan respon positif dari para kepala desa di wilayah Kabupaten Purwakarta. Program yang menghadirkan suasana diskusi santai namun bermakna ini menjadi wadah penting bagi para kepala desa untuk menyampaikan dinamika, tantangan, serta aspirasi yang mereka hadapi di tingkat desa.
Pada hari ini, Selasa, 20 Mei 2025, giliran lima kepala desa yang mengikuti kegiatan ini, yaitu: Kepala Desa Sawah Kulon, Kepala Desa Kertajaya, Kepala Desa Lebak Anyar, Kepala Desa Selaawi, dan Kepala Desa Margasari. Dalam dialog terbuka tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta memberikan ruang bagi para kepala desa untuk menyampaikan persoalan hukum maupun kendala administratif yang terjadi di wilayahnya. Diskusi berlangsung dinamis, penuh semangat, dan mencerminkan harapan besar terhadap terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kejaksaan Negeri menegaskan bahwa kegiatan ini tidak semata untuk pendampingan hukum, tetapi juga sebagai wujud mempererat silaturahmi antara aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan kepala desa. Beliau juga menyampaikan keinginannya untuk mendengar langsung cerita dan pengalaman dari para kepala desa, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga permasalahan sosial di desa masing-masing.
Sebagai bagian dari penguatan komunikasi lintas sektor, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta juga menyampaikan rencana pembentukan “Media Desa” sebagai sarana informasi dan komunikasi antardesa. Media ini diharapkan menjadi wadah berbagi praktik baik, menyebarluaskan informasi pembangunan, serta mempererat jejaring kerja sama antarwilayah desa.
Untuk mendukung rencana tersebut, akan diselenggarakan pula pelatihan kepenulisan pers bagi perwakilan desa, guna meningkatkan kemampuan dalam menyusun informasi secara sistematis, faktual, dan komunikatif. Dengan begitu, setiap desa mampu menyuarakan potensi dan tantangan mereka secara lebih profesional dan berdaya guna.
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Purwakarta BEDAS!
[Berani. Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]





