NGAROPI SONTEN JILID II: Kejaksaan Negeri Purwakarta Ajak 21 Perusahaan Berdiskusi Santai Bahas Hubungan Industrial

NGAROPI SONTEN JILID II: Kejaksaan Negeri Purwakarta Ajak 21 Perusahaan Berdiskusi Santai Bahas Hubungan Industrial

Kejaksaan Negeri Purwakarta kembali menyelenggarakan kegiatan Ngaropi Sonten (Ngopi Sore Santai) Jilid II  yang mana pada kesempatan ini menjadi  wadah dialog dan pembinaan bersama Pimpinan Perusahan di Purwakarta. Bertempat di Saung Adhyaksa, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 21 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kejari Purwakarta bersama Disnakertrans, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan, Kodim 0619 Purwakarta beserta Polres Purwakarta tentang Pembinaan Hubungan lndustrial Lintas Sektor di Kabupaten Purwakarta yang ditandatangani pada 14 Agustus 2025.

Melalui forum ini, Kejaksaan Negeri Purwakarta membuka ruang komunikasi dua arah antara aparat penegak hukum dan pelaku usaha untuk memperkuat pemahaman bersama terkait aspek hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial. Selain sebagai ajang silaturahmi, Ngaropi Sonten Jilid II juga menjadi sarana strategis untuk membangun sinergi dan kolaborasi yang konstruktif demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan kondusif di Purwakarta.

Dengan suasana santai namun penuh makna, Ngaropi Sonten Jilid II menjadi langkah nyata Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam memberikan pendampingan hukum yang humanis dan solutif kepada para pelaku usaha.

@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Purwakarta BEDAS!
[Berani. Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]

Berita Lainnya