PAKEM : Sinergitas Unsur Pemerintah dan Masyrakat dalam menjaga stabilitas sosial dan ideologi bangsa

PAKEM : Sinergitas Unsur Pemerintah dan Masyrakat dalam menjaga stabilitas sosial dan ideologi bangsa

Dalam upaya menjaga ketentraman dan kerukunan antarumat beragama di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta, Kejaksaan Negeri Purwakarta kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat di wilayah Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas sosial dan ideologi bangsa.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari berbagai instansi, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari lembaga keagamaan dan pemerintah daerah.

Pada forum diskusi tersebut, para peserta yang terdiri dari berbagai instansi, tokoh masyarakat serta perwakilan dari Lembaga keagamaan dan tokoh pemuda menyamakan pemahaman terkait definisi aliran kepercayaan, selain itu setiap stakeholder terkait diharapkan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap munculnya ormas-ormas atau kelompok-kelompok yang mengatasnamakan suatu aliran atau kepercayaan yang dapat menimbulkan konflik atau kericuhan.

Pada kesempatan ini, Perwakilan Kementrian Agama kabupaten Purwakarta menegaskan bahwa verifikasi suatu agama dapat dinilai dari adanya Kitab Suci, terdapat rasul atau nabi, terdapat Aqidah kepercayaan atau dogma serta adanya tempat ibadah. Penekanan juga diberikan pada pentingnya memperkuat nilai toleransi, saling menghormati, dan persatuan dalam bingkai kebhinekaan. Upaya ini dijalankan dalam koridor hukum dan konstitusi, yang menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan, namun tetap berpijak kokoh pada nilai luhur Pancasila.

@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Purwakarta, BEDAS!
[Berani, Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]

Berita Lainnya