Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta pada Senin, 15 Juni 2022, yang dipimpim oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Ibu Yulitaria, SH., MH. Kegiatan Pemusnahan barang bukti tersebut juga turut dihadiri oleh Pihak Pengadilan, Pihak Polres Purwakarta, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Dinas Kesehatan. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bukti keseriusan pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam rangka memenuhi putusan Pengadilan Negeri Purwakarta yang telah berkekuatan hukum tetap, dan juga untuk menghindari pandangan-pandangan negatif tentang adanya penyelewengan barang bukti tersebut. Ibu Yulitaria, SH., MH juga mengatakan, pemusnahan barang bukti ini sengaja dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui tidak ada barang bukti yang disembunyikan.





