Pada hari Selasa, 5 Juli 2022 telah diselenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Purwakarta antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta (oleh Bupati Purwakarta) dan Kejaksaan Negeri Purwakarta (oleh Kajari Purwakarta), dan dilanjutkan dengan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan 5 Dinas Kabupaten Purwakarta diantaranya yaitu Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Pagan dan Pertanian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Komunikasi dan Informatika. Penandatanganan ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Purwakarta ibu Anne Ratna Mustika, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Asisten Daerah Kabupaten Purwakarta, dan OPD Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini dipimpin oleh Kajari Purwakarta ibu Yulitaria, SH., MH didampingi oleh bapak Muhammad Subhan, SH., MH sebagai Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Begitu juga dengan Kepala Seksi Intel, Kepala Seksi Pidum, Kepala Seksi Pidsus, Kepala Seksi PB3R, dan para JPN turut hadir dalam kegiatan tersebut. Perjanjian kerjasama ini akan membantu Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Dinas-dinas terkait dalam penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta ibu Yulitaria, SH., MH menyebutkan JPN adalah Jaksa Pengacara Negara yang akan memberikan rasa nyaman pada Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Juga Dinas terkait dalam berkerja, dalam hal ini tidak perlu merasa takut ketika datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, dengan memberikan Surat Kuasa Khusus maka JPN siap membantu terkait permasalahan hukum yang dihadapi, tutur beliau.





