PENANGKAPAN PEGAWAI KEJAKSAAN GADUNGAN

Rabu, tanggal 17 Mei 2023, Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta terhadap pegawai Kejaksaan Gadungan yang melakukan penipuan debgab mengatasnamakan mengatasnamakan institusi Kejaksaan. Penangkapan ini terjadi setelah Kepala Sub Bagian Pembinaan mendapatkan laporan bahwa ada 2 orang yang ingin bertemu dengan pelaku (D) yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan. Setelah dimintai keterangan ternyata kedua orang tersebut adalah korban dari pelaku (D) yang menjanjikan untuk dapat bekerja di Kejaksaan dengan penempatan di Kejaksaan Negeri Purwakarta, korban juga dimintai sejumlah uang oleh pelaku.

Aksi penangkapan ini terjadi dengan cara korban “memancing” pelaku untuk datang ke Kejaksaan Negeri Purwakarta. Korban Bersama dengan Kepala Seksi Intelijen menunggu pelaku di depan kantor. Setelah pelaku tiba, Kepala Seksi Intelijen langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di depan kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta dan langsung di amankan di ruang Kepala Seksi Intelijen. Dalam melakukan aksinya pelaku juga mengaku mengenal salah satu staf dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Pelaku saat ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut dengan barang bukti berupa:
1. Kartu Pegawai Kejaksaan (Palsu)
2. KTP (Pelaku mempunyai beberapa untuk menipu korban)
3. 1 (satu) buah sepeda motor yang digunakan pelaku menggunakan stiker plat kejaksaan
4. Satu buah senjata korek api yang menyerupai senjata api
5. Dompet dan tanda pengenal lainnya.

Kejaksaan Negeri Purwakarta, MANTAP PISAN!
[Humanis, Transparan, Profesional, Santun, Amanah]


Berita Lainnya