Pengarahan Kajati Jabar : Pengamanan Kantor oleh Personil TNI sebagai bentuk dukungan terhadap tugas dan fungsi Kejaksaan
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah memberikan pengarahan secara daring melalui media Zoom kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait penempatan personel TNI di lingkungan kantor Kejaksaan Negeri.
Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menegaskan bahwa penempatan anggota TNI di lingkungan Kejaksaan Negeri merupakan kewenangan penuh dari Jaksa Agung Republik Indonesia. Hal ini sejalan dengan arahan resmi yang telah disampaikan oleh Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, yang menyatakan bahwa seluruh bentuk kerja sama dengan instansi TNI, baik berupa penugasan maupun penempatan personel merupakan kewenangan Jaksa Agung
Kepala Kejaksaan Tinggi juga mengingatkan agar seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat untuk koordinasi langsung dengan Dandim terkait hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengarahan ditutup dengan penegasan bahwa kehadiran TNI semata-mata untuk pengamanan fisik aset negara, bukan intervensi proses hukum. Independensi Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum tetap terjaga. Tidak perlu ada kekhawatiran bahwa dengan adanya TNI lalu akan ada intervensi. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme, serta tetap meningkatkan sinergi dengan instansi lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Purwakarta BEDAS!
[Berani. Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah memberikan pengarahan secara daring melalui media Zoom kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait penempatan personel TNI di lingkungan kantor Kejaksaan Negeri.
Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menegaskan bahwa penempatan anggota TNI di lingkungan Kejaksaan Negeri merupakan kewenangan penuh dari Jaksa Agung Republik Indonesia. Hal ini sejalan dengan arahan resmi yang telah disampaikan oleh Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, yang menyatakan bahwa seluruh bentuk kerja sama dengan instansi TNI, baik berupa penugasan maupun penempatan personel merupakan kewenangan Jaksa Agung
Kepala Kejaksaan Tinggi juga mengingatkan agar seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat untuk koordinasi langsung dengan Dandim terkait hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengarahan ditutup dengan penegasan bahwa kehadiran TNI semata-mata untuk pengamanan fisik aset negara, bukan intervensi proses hukum. Independensi Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum tetap terjaga. Tidak perlu ada kekhawatiran bahwa dengan adanya TNI lalu akan ada intervensi. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme, serta tetap meningkatkan sinergi dengan instansi lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Purwakarta BEDAS!
[Berani. Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]





