“Peran Organisasi Kemasyarakatan dalam Menjaga Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban di Kabupaten Purwakarta”
Organisasi kemasyarakatan (ormas) memiliki peran penting dan strategis dalam memperkuat pembangunan sosial serta menjaga stabilitas di tingkat lokal. Dalam dinamika kehidupan bermasyarakat, ormas sejatinya hadir sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi warga serta menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tenteram, dan tertib.
Namun demikian dalam praktiknya, masih terdapat oknum yang mengatasnamakan ormas untuk kepentingan pribadi. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang melakukan tindakan premanisme dan intimidasi yang justru meresahkan masyarakat. Fenomena ini mencederai semangat dan tujuan awal dibentuknya ormas, serta memunculkan stigma negatif di tengah masyarakat terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan itu sendiri.
Menanggapi keresahan tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Organisasi Kemasyarakatan dengan tema “Peran Organisasi Kemasyarakatan dalam Menjaga Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban di Kabupaten Purwakarta.” Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan integritas para pengurus ormas agar mampu menjalankan fungsinya secara profesional, beretika, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta turut hadir dan memberikan arahan penting. Beliau menegaskan bahwa ormas memang memiliki posisi dan peran penting di masyarakat. Namun, perlu ditegaskan bahwa ormas bukanlah penegak hukum. Fungsi penegakan hukum adalah ranah aparat penegak hukum, sementara ormas diharapkan dapat mengambil peran sosial yang konstruktif dan partisipatif.
Kajari Purwakarta juga mengajak seluruh ormas di wilayah Purwakarta untuk kembali pada jati dirinya sebagaimana dahulu kala, yaitu sebagai organisasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menjadi penjaga nilai-nilai sosial dan budaya, serta bersinergi dengan pemerintah dan aparat dalam menjaga ketertiban, kerukunan, dan kedamaian di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul kesadaran kolektif di antara para pengurus ormas untuk menghapus stigma negatif yang berkembang di masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun citra positif organisasi kemasyarakatan sebagai mitra yang terpercaya, menjunjung tinggi etika, serta berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban demi kemajuan Kabupaten Purwakarta yang lebih harmonis dan sejahtera.
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Purwakarta, BEDAS!
[Berani, Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]
Organisasi kemasyarakatan (ormas) memiliki peran penting dan strategis dalam memperkuat pembangunan sosial serta menjaga stabilitas di tingkat lokal. Dalam dinamika kehidupan bermasyarakat, ormas sejatinya hadir sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi warga serta menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tenteram, dan tertib.
Namun demikian dalam praktiknya, masih terdapat oknum yang mengatasnamakan ormas untuk kepentingan pribadi. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang melakukan tindakan premanisme dan intimidasi yang justru meresahkan masyarakat. Fenomena ini mencederai semangat dan tujuan awal dibentuknya ormas, serta memunculkan stigma negatif di tengah masyarakat terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan itu sendiri.
Menanggapi keresahan tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Organisasi Kemasyarakatan dengan tema “Peran Organisasi Kemasyarakatan dalam Menjaga Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban di Kabupaten Purwakarta.” Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan integritas para pengurus ormas agar mampu menjalankan fungsinya secara profesional, beretika, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta turut hadir dan memberikan arahan penting. Beliau menegaskan bahwa ormas memang memiliki posisi dan peran penting di masyarakat. Namun, perlu ditegaskan bahwa ormas bukanlah penegak hukum. Fungsi penegakan hukum adalah ranah aparat penegak hukum, sementara ormas diharapkan dapat mengambil peran sosial yang konstruktif dan partisipatif.
Kajari Purwakarta juga mengajak seluruh ormas di wilayah Purwakarta untuk kembali pada jati dirinya sebagaimana dahulu kala, yaitu sebagai organisasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menjadi penjaga nilai-nilai sosial dan budaya, serta bersinergi dengan pemerintah dan aparat dalam menjaga ketertiban, kerukunan, dan kedamaian di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul kesadaran kolektif di antara para pengurus ormas untuk menghapus stigma negatif yang berkembang di masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun citra positif organisasi kemasyarakatan sebagai mitra yang terpercaya, menjunjung tinggi etika, serta berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban demi kemajuan Kabupaten Purwakarta yang lebih harmonis dan sejahtera.
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Purwakarta, BEDAS!
[Berani, Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]





