Sosialisasi Aplikasi Jaksa Garda Desa diikuti oleh perangkat Desa se-Kabupaten Purwakarta secara berkala
Kamis 10 Juli 2025, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, diselenggarakan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa). Sosialisasi ini ditujukan kepada perangkat desa/lurah se-Kabupaten Purrwakarta. Tujuannya adalah untuk mengenalkan aplikasi Jaga Desa sekaligus menunjuk salah satu perangkat desa sebagai operator aplikasi tersebut. Aplikasi Jaga Desa merupakan bentuk digitalisasi administrasi desa yang dirancang untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi di tingkat desa.
Aplikasi ini merupakan salah satu inovasi Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memudahkan pengelolaan administrasi desa secara terintegrasi dan transparan. Melalui aplikasi ini, seluruh data dan informasi penting desa, seperti APBDes, keuangan desa, aset desa, BUMDes, laporan terpadu, bahkan kegiatan LSM di desa, dapat diinput dan dipantau secara langsung oleh Kejaksaan.
Program Jaksa Garda Desa sendiri bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat desa, meningkatkan kesadaran hukum, serta mencegah tindak pidana, termasuk korupsi di tingkat desa. Kejaksaan berharap dengan hadirnya aplikasi Jaga Desa ini dapat meminimalisir kesalahan dalam pengelolaan dana desa sehingga Pembangunan di Desa dapat dilakukan secara optimal dan dapat dirasakan oleh masyarakat.
Kejaksaan Negeri Purwakarta BEDAS!
[Berani, Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]
Kamis 10 Juli 2025, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, diselenggarakan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa). Sosialisasi ini ditujukan kepada perangkat desa/lurah se-Kabupaten Purrwakarta. Tujuannya adalah untuk mengenalkan aplikasi Jaga Desa sekaligus menunjuk salah satu perangkat desa sebagai operator aplikasi tersebut. Aplikasi Jaga Desa merupakan bentuk digitalisasi administrasi desa yang dirancang untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi di tingkat desa.
Aplikasi ini merupakan salah satu inovasi Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memudahkan pengelolaan administrasi desa secara terintegrasi dan transparan. Melalui aplikasi ini, seluruh data dan informasi penting desa, seperti APBDes, keuangan desa, aset desa, BUMDes, laporan terpadu, bahkan kegiatan LSM di desa, dapat diinput dan dipantau secara langsung oleh Kejaksaan.
Program Jaksa Garda Desa sendiri bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat desa, meningkatkan kesadaran hukum, serta mencegah tindak pidana, termasuk korupsi di tingkat desa. Kejaksaan berharap dengan hadirnya aplikasi Jaga Desa ini dapat meminimalisir kesalahan dalam pengelolaan dana desa sehingga Pembangunan di Desa dapat dilakukan secara optimal dan dapat dirasakan oleh masyarakat.
Kejaksaan Negeri Purwakarta BEDAS!
[Berani, Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]





