SUPERVISI & EVALUASI PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PENCUCIAN UANG

SUPERVISI & EVALUASI PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PENCUCIAN UANG

Bertempat di aula Kejaksaan Negeri Purwakarta, Asisten Tindak Pidana Khusus Bapak Bima Suprayoga, S.H., M.Hum. beserta jajaran melaksanakan kegiatan Supervisi dan Evaluasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Wilayah III. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Purwakarta, Cimahi, Kota Bandung, Kab Bandung, Sumedang, dan Subang.

Bapak Aspidsus Bima Suprayoga, S.H., M.Hum. memberikan arahan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi pidsus untuk tidak ragu dalam menangani perkara Tindak Pidana Khusus dan menanganinya dengan cepat dan optimal.

Kejaksaan Negeri Purwakarta, MANTAP PISAN!
[Humanis, Transparan, Profesional, Santun, Amanah]


Berita Lainnya