Tugaskan Jaksa Penuntut Umum dalam Rapat Koordinasi TPPU

Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menugaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk hadir secara virtual dalam rapat koordinasi terkait efektivitas penegakan hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kegiatan ini mengangkat pendekatan berbasis risiko (Risk-Based Approach) sebagai strategi dalam menangani kasus TPPU secara lebih efektif dan terukur.

Dalam rapat koordinasi ini, para jaksa menerima pemaparan langsung dari narasumber ahli yang berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Para ahli memberikan wawasan mendalam mengenai metode identifikasi risiko dalam transaksi keuangan yang mencurigakan serta strategi optimal dalam proses penegakan hukum.

Keikutsertaan lima JPU dari Kejari Purwakarta dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen institusi dalam memperkuat kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana pencucian uang. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai pendekatan berbasis risiko, diharapkan efektivitas penegakan hukum terhadap kasus TPPU dapat semakin meningkat, sehingga mampu mendukung upaya pemberantasan kejahatan keuangan di Indonesia.

@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Purwakarta BEDAS!
[Berani. Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]

Berita Lainnya