Upaya Preventif Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam Menjaga Hukum di Desa

Upaya Preventif Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam Menjaga Hukum di Desa

Kejaksaan Negeri Purwakarta terus menyelenggarakan program “Ngaropi Sonten Jeung Kades” sebagai bentuk nyata komitmen dalam melakukan pencegahan dini terhadap berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul di lingkungan pemerintahan desa. Program ini menjadi ruang diskusi terbuka antara Kepala Kejaksaan Negeri dan para kepala desa di Purwakarta, yang setiap harinya diikuti secara bergiliran oleh lima kepala desa.

Kali ini, kegiatan diikuti oleh lima kepala desa, yakni Kepala Desa Cileunca, Kertasari, Pangkalan, Sindangsari, dan Pasanggrahan. Mereka hadir untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi di wilayah masing-masing, mulai dari isu administrasi hingga tantangan teknis dalam tata kelola pemerintahan desa.

Dalam forum tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta kembali menegaskan bahwa Kejaksaan siap memberikan asistensi hukum apabila terdapat persoalan hukum administratif atau teknis yang dihadapi oleh desa. Beliau juga menghimbau para kepala desa untuk segera berkoordinasi secara preventif, sehingga potensi permasalahan dapat ditangani sejak dini tanpa menunggu menjadi pelanggaran hukum yang lebih serius.

Sebagai respon atas berbagai keresahan dan kebutuhan para kepala desa, Kejaksaan Negeri Purwakarta juga mensosialisasikan keberadaan aplikasi “Jaga Desa”, sebuah platform digital yang dirancang untuk memperkuat komunikasi dan pelaporan antara aparatur desa dan Kejaksaan. Melalui aplikasi ini, kepala desa dapat langsung menyampaikan informasi, permasalahan, maupun permintaan pendampingan hukum secara cepat, tepat, dan terdokumentasi.

Untuk mendukung efektivitas pemanfaatan aplikasi tersebut, setiap kepala desa yang hadir dalam kegiatan ini juga diberikan kontak resmi operator “Jaga Desa” dari Kejaksaan Negeri Purwakarta. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap pertanyaan dan kebutuhan pendampingan dapat segera ditindaklanjuti tanpa hambatan.

Program “Ngaropi Sonten Jeung Kades” semakin menunjukkan peran strategisnya sebagai jembatan komunikasi yang humanis namun efektif antara aparat penegak hukum dan pemerintahan desa. Diharapkan, melalui forum ini, kehadiran Kejaksaan tidak hanya dirasakan saat terjadi persoalan hukum, tetapi juga sebagai mitra pembina dalam menciptakan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan berkeadilan

@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia

Kejaksaan Negeri Purwakarta BEDAS!
[Berani. Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]

Berita Lainnya