Bijak Bermedsos Aparatur Kejaksaan..
Di era digital saat ini, media sosial bukan hanya menjadi sarana komunikasi dan hiburan, tetapi juga ruang publik yang merekam jejak setiap ucapan, tulisan, dan tindakan kita. Bagi aparatur penegak hukum, khususnya insan Adhyaksa di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, bijak bermedia sosial adalah sebuah keharusan.
Dalam kegiatan inspirasi pagi kali ini disampaikan bahwa setiap pegawai kejaksaan memikul tanggung jawab besar sebagai penjaga marwah institusi. Unggahan, komentar, maupun interaksi di media sosial tidak sekadar mencerminkan pribadi, tetapi juga membawa nama baik lembaga. Karena itu, penting untuk selalu menjaga etika digital: menyaring sebelum membagikan, menimbang sebelum berkomentar, serta memastikan setiap konten yang tersebar tidak menimbulkan fitnah, provokasi, atau konflik kepentingan.
Bijak bermedsos berarti menahan diri dari perilaku reaktif, menghindari ujaran kebencian, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Aparatur kejaksaan dituntut untuk menampilkan keteladanan, menjaga integritas, serta menjadi teladan dalam berinteraksi di dunia maya sebagaimana dalam menjalankan tugas di dunia nyata. Mari jadikan media sosial sebagai ruang yang sehat, produktif, dan bermanfaat. Dengan sikap arif dan bertanggung jawab, kita tidak hanya menjaga kehormatan pribadi, tetapi juga menguatkan citra positif institusi Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berintegritas.
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Purwakarta BEDAS!
[Berani. Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]
Di era digital saat ini, media sosial bukan hanya menjadi sarana komunikasi dan hiburan, tetapi juga ruang publik yang merekam jejak setiap ucapan, tulisan, dan tindakan kita. Bagi aparatur penegak hukum, khususnya insan Adhyaksa di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, bijak bermedia sosial adalah sebuah keharusan.
Dalam kegiatan inspirasi pagi kali ini disampaikan bahwa setiap pegawai kejaksaan memikul tanggung jawab besar sebagai penjaga marwah institusi. Unggahan, komentar, maupun interaksi di media sosial tidak sekadar mencerminkan pribadi, tetapi juga membawa nama baik lembaga. Karena itu, penting untuk selalu menjaga etika digital: menyaring sebelum membagikan, menimbang sebelum berkomentar, serta memastikan setiap konten yang tersebar tidak menimbulkan fitnah, provokasi, atau konflik kepentingan.
Bijak bermedsos berarti menahan diri dari perilaku reaktif, menghindari ujaran kebencian, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Aparatur kejaksaan dituntut untuk menampilkan keteladanan, menjaga integritas, serta menjadi teladan dalam berinteraksi di dunia maya sebagaimana dalam menjalankan tugas di dunia nyata. Mari jadikan media sosial sebagai ruang yang sehat, produktif, dan bermanfaat. Dengan sikap arif dan bertanggung jawab, kita tidak hanya menjaga kehormatan pribadi, tetapi juga menguatkan citra positif institusi Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berintegritas.
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia
Kejaksaan Negeri Purwakarta BEDAS!
[Berani. Empati, Dinamis, Akuntabel, Solid]





