Monitoring Bersama, Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Akuntabel
(Joint Monitoring to Realize Accountable Budget Governance)
Kejaksaan Negeri Purwakarta menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwakarta dalam rangka pelaksanaan monitoring realisasi laporan keuangan serta evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sepanjang tahun 2025. Pertemuan berlangsung dalam suasana komunikatif dan produktif, dengan tujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam pengelolaan anggaran negara.
Dalam kesempatan tersebut, KPPN Purwakarta menyampaikan apresiasi atas kinerja berbasis anggaran Kejaksaan Negeri Purwakarta yang dinilai sudah sangat baik. Meski demikian, KPPN mendorong adanya optimalisasi lebih lanjut dalam pelaksanaan anggaran agar capaian nilai IKPA dapat semakin meningkat dan mencapai hasil yang paling optimal hingga akhir tahun anggaran.
Selain evaluasi kinerja anggaran, KPPN Purwakarta juga menyampaikan pentingnya memperkuat koordinasi dan konsultasi hukum dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta, khususnya terkait aspek pengelolaan keuangan negara. Hal ini termasuk penguatan pendampingan dan mitigasi risiko hukum dalam pengelolaan dana desa agar tata kelola anggaran berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari potensi penyimpangan.
Kejaksaan Negeri Purwakarta menyambut baik masukan tersebut dan menegaskan komitmen untuk terus mendukung tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan berintegritas melalui sinergi kelembagaan yang berkelanjutan.
(Joint Monitoring to Realize Accountable Budget Governance)
Kejaksaan Negeri Purwakarta menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwakarta dalam rangka pelaksanaan monitoring realisasi laporan keuangan serta evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sepanjang tahun 2025. Pertemuan berlangsung dalam suasana komunikatif dan produktif, dengan tujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam pengelolaan anggaran negara.
Dalam kesempatan tersebut, KPPN Purwakarta menyampaikan apresiasi atas kinerja berbasis anggaran Kejaksaan Negeri Purwakarta yang dinilai sudah sangat baik. Meski demikian, KPPN mendorong adanya optimalisasi lebih lanjut dalam pelaksanaan anggaran agar capaian nilai IKPA dapat semakin meningkat dan mencapai hasil yang paling optimal hingga akhir tahun anggaran.
Selain evaluasi kinerja anggaran, KPPN Purwakarta juga menyampaikan pentingnya memperkuat koordinasi dan konsultasi hukum dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta, khususnya terkait aspek pengelolaan keuangan negara. Hal ini termasuk penguatan pendampingan dan mitigasi risiko hukum dalam pengelolaan dana desa agar tata kelola anggaran berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari potensi penyimpangan.
Kejaksaan Negeri Purwakarta menyambut baik masukan tersebut dan menegaskan komitmen untuk terus mendukung tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan berintegritas melalui sinergi kelembagaan yang berkelanjutan.





